Profil & Identitas Pesantren

Mengenal lebih dekat visi, misi, dan pimpinan Pondok Pesantren Nurul Ulum .

Sejarah Singkat

Membangun Peradaban Sejak 1980

Pondok Pesantren Nurul Ulum Cindogo adalah lembaga pendidikan Islam swasta yang terletak di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Pesantren ini mengadopsi sistem salafiyah-modern, memadukan pembelajaran kitab kuning tradisional dengan kurikulum pendidikan nasional serta kecakapan digital (TIK).

Kami berfokus pada pendidikan komprehensif, dari RA, MIS, MTsS hingga MAS (Madrasah Aliyah Swasta) yang saat ini mengantongi Akreditasi B dan dipimpin oleh kepala sekolah Rahmatilla.

Visi Kami

"Menjadi lembaga pendidikan Islam unggulan yang mengintegrasikan pengajaran agama tradisional dengan kesiapan digital modern, mencetak santri yang mutafaqqih fiddin dan siap bersaing di era digital."

Misi Kami

  • Memperdalam ilmu fikih, akidah, dan bahasa Arab melalui Kajian Kitab Kuning (Fathul Qorib) dengan Metode Nubdzatul Bayan.
  • Menyelenggarakan pendidikan formal di bawah naungan yayasan dengan standar akreditasi terbaik.
  • Membekali santri dengan literasi teknologi melalui program pemberdayaan TIK.
  • Memastikan kesehatan dan gizi santri terjamin melalui fasilitas SPPG Nurul Ulum dan mitra Poskestren Puskesmas Tapen.

Dewan Pengasuh

Pimpinan & Jajaran Asatidz

KH. Muhammad Bakir Bahawi, S.Ag.

Pengasuh Utama / Pimpinan

Memimpin pesantren dengan sistem terpadu salafiyah-modern, mengintegrasikan pengajaran agama tradisional dengan kesiapan digital.

Ust. H. Ibrahim, M.Pd.

Direktur Pendidikan Formal

Pakar kurikulum terpadu. Bertanggung jawab atas keselarasan ilmu agama dan sains di seluruh unit sekolah (MTs & MA).

Ustadzah Aisyah, S.Ag.

Pengasuh Pondok Putri

Pengawas pembinaan karakter santriwati dan kajian fiqih nisa. Aktif membimbing hafalan Al-Qur'an santri putri.

Sertifikasi Resmi

Legalitas & Izin Operasional

Terdaftar di Kementerian Agama RI

Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP)

5100.3511.0028

Yayasan Pendidikan Islam Nurul Ulum terdaftar secara resmi sebagai lembaga pendidikan berbadan hukum dan memiliki izin operasional penuh.

Yayasan Nurul Ulum

SK Kemenkumham No: AHU-12345.50.10